BAZNAS Kota Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H / 2025 M
07/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Zakat Fitrah
[Makassar, 07/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar resmi menetapkan nilai Zakat Fitrah untuk bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi antara Bagian Kesra Setda Kota Makassar, BAZNAS Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar dan MUI Kota Makassar yang dilaksanakan pada Kamis, 06 Maret 2025 di Ruang Rapat Bagian Kesra, dengan merujuk pada ketentuan harga beras yang beredar di pasaran dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ketua BAZNAS Kota Makassar menjelaskan bahwa nilai Zakat Fitrah tahun ini dikategorikan ke dalam tiga tingkat harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat. Adapun besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Kategori tertinggi: Rp15.000 per liter beras
- Kategori menengah: Rp13.000 per liter beras
- Kategori terendah: Rp12.000 per liter beras
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. Pembayaran zakat ini dapat dilakukan melalui masjid-masjid terdekat atau langsung ke BAZNAS Kota Makassar yang telah menyiapkan berbagai metode pembayaran guna memudahkan masyarakat.
BAZNAS Kota Makassar juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima. Dengan demikian, zakat fitrah dapat menjadi sarana penyucian diri sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada kaum dhuafa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BAZNAS Kota Makassar atau mengakses informasi melalui kanal resmi BAZNAS Kota Makassar.
Berita Lainnya
BAZNAS Makassar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Bank Makanan
BAZNAS Kota Makassar Salurkan Bantuan Pengobatan Anak Panti Asuhan Pasca Operasi di RSUD
Peduli Kesehatan Anak, BAZNAS Kota Makassar Salurkan Bantuan Pengobatan di Wilayah Tallo
BAZNAS Kota Makassar Melalui BTB Respon Cepat Kebakaran di Bulogading
BAZNAS Makassar Salurkan Bantuan kepada 80 Kaum Dhuafa di Kecamatan Wajo
BAZNAS Makassar Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 20 Siswa SMPN 27
BAZNAS Kota Makassar Ringankan Tunggakan Pendidikan Anak Asuh Panti Asuhan
Cupang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Makassar
Soal Zakat Profesi, Walikota Minta Penjelasan Ketua BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Bersama Dinas Sosial Fasilitasi Kepulangan Warga Terlantar ke Daerah Asal
Dua Mahasiswa Kristiani Magang di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar-Maybank Resmikan Sumur bor dan Tampungan Air Bersih Senilai Rp37.500.000
BAZNAS Makassar Terima Donasi P2AP Rp15 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan
BAZNAS Makassar - UPZ Masjid Al-Kautsar Serahkan Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →