BAZNAS Kota Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H / 2025 M
07/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Zakat Fitrah
[Makassar, 07/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar resmi menetapkan nilai Zakat Fitrah untuk bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi antara Bagian Kesra Setda Kota Makassar, BAZNAS Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar dan MUI Kota Makassar yang dilaksanakan pada Kamis, 06 Maret 2025 di Ruang Rapat Bagian Kesra, dengan merujuk pada ketentuan harga beras yang beredar di pasaran dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ketua BAZNAS Kota Makassar menjelaskan bahwa nilai Zakat Fitrah tahun ini dikategorikan ke dalam tiga tingkat harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat. Adapun besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Kategori tertinggi: Rp15.000 per liter beras
- Kategori menengah: Rp13.000 per liter beras
- Kategori terendah: Rp12.000 per liter beras
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. Pembayaran zakat ini dapat dilakukan melalui masjid-masjid terdekat atau langsung ke BAZNAS Kota Makassar yang telah menyiapkan berbagai metode pembayaran guna memudahkan masyarakat.
BAZNAS Kota Makassar juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima. Dengan demikian, zakat fitrah dapat menjadi sarana penyucian diri sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada kaum dhuafa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BAZNAS Kota Makassar atau mengakses informasi melalui kanal resmi BAZNAS Kota Makassar.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS, Walikota Makassar, Ulama, dan Ormas Islam Shalat Istisqa
Jajaran BAZNAS Makassar Manfaatkan Waktu Libur untuk Menata Taman
Meski Mendapat Apresisasi dari Walikota, Namun Ketua BAZNAS Sebut Kerja Belum Apa apa
Walikota Makassar Munafri Arifuddin Sebut BAZNAS Tangan Kanan Pemerintah Kota
BAZNAS Perluas Jangkauan Pengumpulan ZIS di Dinas Pendidikan Makassar
Air Mengering, BAZNAS Makassar Sediakan Air Bersih bagi 281 Warga Lorong Salekoa
BAZNAS-UPZ Masjid Nurul Jihad Gagas Klinik Sehat Tanpa Kasir
Ketua BAZNAS Makassar Urai Lima Program Unggulan di Peringatan Maulid Nabi MDIA Bontoala
Waka I BAZNAS Hadiri Rakor Penguatan Peran Forkopimda Wujudkan Kota Makassar yang aman
Ketua BAZNAS Makassar Apresiasi Penerapan Ganjil-Genap untuk Pengisian BBM di SPBU
Sisa Makanan Jangan Jadi Sampah, BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Food Bank
Waka II BAZNAS Makassar Serahkan Makan Pagi kepada Korban Kebakaran di Asrama Tentara
Hadiri Pelatihan Instrumen Penilaian Masjid, Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Perlu Perluas Fungsi Masjid
Walikota Gagas Makassar Sebagai Kota Filantropi Nasional
Ketua BAZNAS Makassar Bedah Zakat Profesi di Maulid Nabi Jajaran Polres Pelabuhan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →