BAZNAS Kota Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Ramadhan 1446 H / 2025 M
07/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Zakat Fitrah
[Makassar, 07/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar resmi menetapkan nilai Zakat Fitrah untuk bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi antara Bagian Kesra Setda Kota Makassar, BAZNAS Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar dan MUI Kota Makassar yang dilaksanakan pada Kamis, 06 Maret 2025 di Ruang Rapat Bagian Kesra, dengan merujuk pada ketentuan harga beras yang beredar di pasaran dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Ketua BAZNAS Kota Makassar menjelaskan bahwa nilai Zakat Fitrah tahun ini dikategorikan ke dalam tiga tingkat harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat. Adapun besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Kategori tertinggi: Rp15.000 per liter beras
- Kategori menengah: Rp13.000 per liter beras
- Kategori terendah: Rp12.000 per liter beras
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pembayaran zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. Pembayaran zakat ini dapat dilakukan melalui masjid-masjid terdekat atau langsung ke BAZNAS Kota Makassar yang telah menyiapkan berbagai metode pembayaran guna memudahkan masyarakat.
BAZNAS Kota Makassar juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri agar dapat disalurkan kepada yang berhak menerima. Dengan demikian, zakat fitrah dapat menjadi sarana penyucian diri sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada kaum dhuafa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor BAZNAS Kota Makassar atau mengakses informasi melalui kanal resmi BAZNAS Kota Makassar.
Berita Lainnya
Sentuhan Zakat BAZNAS Makassar Bantu Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Kota Makassar Melalui BTB Respon Cepat Kebakaran di Bulogading
BAZNAS Makassar Salurkan Bantuan kepada 80 Kaum Dhuafa di Kecamatan Wajo
Sinergi BAZNAS dan Dinsos, Warga Terlantar Dipulangkan ke Daerah Asal
Ketua BAZNAS Sinjai Kunjungan Silaturahmi ke BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar-Maybank Resmikan Sumur bor dan Tampungan Air Bersih Senilai Rp37.500.000
BAZNAS Kota Makassar Bersama UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM Gelar Program Layanan Keummatan 2026
Soal Dam Qurban Jemaah Haji, KBIHU Makassar Beri Amanah ke BAZNAS Makassar
BAZNAS Kota Makassar Laksanakan Sunatan Massal Perdana Tahun 2026, Targetkan 1.500 Anak Penerima Manfaat
BAZNAS Makassar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Bank Makanan
Dari Keterbatasan Menuju Harapan: BAZNAS Makassar Bantu Biaya Sekolah Rafli
BAZNAS Kota Makassar Apresiasi Peran Aktif UPZ Masjid dalam Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
Dua Mahasiswa Kristiani Magang di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan
Walikota Sebut, BAZNAS Makassar "Curi Star"

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →