Mahasiswa UMI Praktek Kemahiran Hukum Ekonomi di BAZNAS Makassar
11/09/2025 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Mahasiswa PKL berposes bersama Keua BAZNAS Makassar
Di era berkemajuan saat ini, dinamika dunia hukum terus berkembang. Perkembangan ini menuntut para calon praktisi, tidak sekadar menguasai teori, tetapi juga memiliki kemahiran aplikatif yang relevan dengan konteks sosial dan ekonomi.
Di tengah tuntutan tersebut, langkah inovatif diambil Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Di fakultas yang dipimpin Dr.H.Andi Bunyamin,M.Pd itu tidak mau ketinggalan dengan berkembangnya hukum itu sendiri.
Karenanya, enam mahasiswa akhir Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Islam melakukan Praktik Kerja Lapang (PKL) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Di lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini, Makassar, mahasiswa masing masing, Nurul Syafikah, Muh.Roids Al-Rashif, Hajrah, Hafifi Ummi Sari, Muh.Dwi Raihan, serta Arun Araini benar benar menjalaninya dengan tekun.
PKL yang berlangsung sebulan itu, demikian Wakil Dekan I, Dr.Syarifa Raehana,S.Ag.M.Ag saat memimpin keenam mahasiswa PKL di hadapan Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong, dan Kabag IV Bidang Adminitrasi, SDM, dan Umum (Fitriani Ramly), serta tim media (Syarifuddin Pattisahusiwa), melalui PKL, nantinya mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang mereka peroleh di bangku kuliah dengan kenyataan lapangan.
Malah di satu sisi, jelas Syarifah Raehana, apa yang dilakukan mahasiswa UMI di BAZNAS Makassar tidak semata PKL biasa, melainkan menjadi jembatan yang menghubungkan ranah akademik dengan realita pengelolaan dana publik yang bersentuhan erat dengan hukum syariah, kaitannya dengan praktik kemahiran hukum ekonomi.
Praktik kemahiran ini juga menitikberatkan pada penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi dalam konteks operasional lembaga amil, seperti BAZNAS. Makanya, mahasiswa dalam kegiatan PKL ini, tidak semata berinteraksi dengan dokumen-dokumen hukum, melainkan sekaligus dapat menggali sekaligus membekali diri dengan regulasi ekonomi yang berperan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, pihaknya menerima baik mahasiswa PKL UMI. Apalagi BAZNAS Makassar adalah lembaga amil yang menerapkan hukum syariah dalam hal pendistribusian kepada mustahik yang masuk dalam delapan asnap, atau delapan golongan penerima zakat, seperti tersirat dalam Al-Qur’an.
“Kalian tidak hanya membawa ilmu dari UMI, tapi juga membawa semangat baru ke BAZNAS Makassar. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk menjadi sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang tidak hanya akal cerdas, tapi juga kaya hati, demi ummat dan keumatan,” harapnya.
Di bagian lain ATM—sapaan akrab Doktor asal UMI Makassar itu mengakui, BAZNAS, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ZIS, sering menjadi “laboratorium” yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum ekonomi. Pasalnya, ZIS itu sendiri merupakan entitas yang kompleks dari sudut pandang hukum ekonomi.
Sebagai ‘laboratorium’ tentunya mahasiswa PKL akan belajar bagaimana hukum ekonomi, khususnya terkait tata kelola penerimaan, dan penyaluran.
“Yang jelas, mahasiswa PKL dapat mempelajari penerapan dan kepastian dana disalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai ketentuan syariah serta peraturan-undangan. Termasuk, mahasiswa dapat melibatkan diri untuk melihat secara langsung penerima bantuan, atau mustahik di rumah rumah gubuk,” ujarnya.
Seperti diketahui, inisiatif Fakultas Hukum UMI ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam mencetak praktisi hukum ekonomi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap kebutuhan sosial dan mampu menerapkan ilmunya untuk kebaikan umat.
Dengan demikian, praktik kemahiran di BAZNAS Makassar tidka semata kegiatan akademik, melainkan strategi investasi dalam membangun fondasi hukum ekonomi yang kuat dan berkeadilan. Berbekal materi fikih zakat, manajemen keuangan syariah, dan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat yang mereka pelajari di bangku kuliah, para mahasiswa ini menjejakkan kaki mereka di dunia nyata kelak.
Berita Lainnya
BAZNAS Makassar Sembelih 94 Sapi Bernilai Lebih Rp1.634 Miliar, Walikota Bakal Hadir
Senin Sertijab, Ketua BAZNAS Minta Seluruh Adminitrasi Dirapikan
Semarak 1 Muharram, BAZNAS Kota Makassar Gelar Khitanan Massal untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031 Awali Tugas dengan Zikir Bersama
BAZNAS Kota Makassar Bersama UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM Gelar Program Layanan Keummatan 2026
Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi Ketua IKatan Pengusaha Wahdah Indonesia
Pimpinan BAZNAS 2026/2031 Mulai Berkantor
Sinergi BAZNAS dan Dinsos, Warga Terlantar Dipulangkan ke Daerah Asal
Walikota Lantik Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026/2031
Senin Sertijab, Pimpinan dan Staff Amil Pelaksana BAZNAS Makassar Jumat Bersih
Usai Sertijab, BAZNAS Makassar Gagas 'BAZNAS Eksekutif Forum'
Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031 Dapat Ucapan Selamat dari BAZNAS Daerah
BAZNAS Makassar Serahkan 70 Persen Zakat Mal ke UPZ Masjid Nurul Jihad Kompleks IDI
BAZNAS Kota Makassar Laksanakan Sunatan Massal Perdana Tahun 2026, Targetkan 1.500 Anak Penerima Manfaat
Senin Besok, Sertijab Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →