Mahasiswa UMI Praktek Kemahiran Hukum Ekonomi di BAZNAS Makassar
11/09/2025 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Mahasiswa PKL berposes bersama Keua BAZNAS Makassar
Di era berkemajuan saat ini, dinamika dunia hukum terus berkembang. Perkembangan ini menuntut para calon praktisi, tidak sekadar menguasai teori, tetapi juga memiliki kemahiran aplikatif yang relevan dengan konteks sosial dan ekonomi.
Di tengah tuntutan tersebut, langkah inovatif diambil Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Di fakultas yang dipimpin Dr.H.Andi Bunyamin,M.Pd itu tidak mau ketinggalan dengan berkembangnya hukum itu sendiri.
Karenanya, enam mahasiswa akhir Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Islam melakukan Praktik Kerja Lapang (PKL) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Di lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini, Makassar, mahasiswa masing masing, Nurul Syafikah, Muh.Roids Al-Rashif, Hajrah, Hafifi Ummi Sari, Muh.Dwi Raihan, serta Arun Araini benar benar menjalaninya dengan tekun.
PKL yang berlangsung sebulan itu, demikian Wakil Dekan I, Dr.Syarifa Raehana,S.Ag.M.Ag saat memimpin keenam mahasiswa PKL di hadapan Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong, dan Kabag IV Bidang Adminitrasi, SDM, dan Umum (Fitriani Ramly), serta tim media (Syarifuddin Pattisahusiwa), melalui PKL, nantinya mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang mereka peroleh di bangku kuliah dengan kenyataan lapangan.
Malah di satu sisi, jelas Syarifah Raehana, apa yang dilakukan mahasiswa UMI di BAZNAS Makassar tidak semata PKL biasa, melainkan menjadi jembatan yang menghubungkan ranah akademik dengan realita pengelolaan dana publik yang bersentuhan erat dengan hukum syariah, kaitannya dengan praktik kemahiran hukum ekonomi.
Praktik kemahiran ini juga menitikberatkan pada penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi dalam konteks operasional lembaga amil, seperti BAZNAS. Makanya, mahasiswa dalam kegiatan PKL ini, tidak semata berinteraksi dengan dokumen-dokumen hukum, melainkan sekaligus dapat menggali sekaligus membekali diri dengan regulasi ekonomi yang berperan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, pihaknya menerima baik mahasiswa PKL UMI. Apalagi BAZNAS Makassar adalah lembaga amil yang menerapkan hukum syariah dalam hal pendistribusian kepada mustahik yang masuk dalam delapan asnap, atau delapan golongan penerima zakat, seperti tersirat dalam Al-Qur’an.
“Kalian tidak hanya membawa ilmu dari UMI, tapi juga membawa semangat baru ke BAZNAS Makassar. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk menjadi sarjana Hukum Ekonomi Syariah yang tidak hanya akal cerdas, tapi juga kaya hati, demi ummat dan keumatan,” harapnya.
Di bagian lain ATM—sapaan akrab Doktor asal UMI Makassar itu mengakui, BAZNAS, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ZIS, sering menjadi “laboratorium” yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum ekonomi. Pasalnya, ZIS itu sendiri merupakan entitas yang kompleks dari sudut pandang hukum ekonomi.
Sebagai ‘laboratorium’ tentunya mahasiswa PKL akan belajar bagaimana hukum ekonomi, khususnya terkait tata kelola penerimaan, dan penyaluran.
“Yang jelas, mahasiswa PKL dapat mempelajari penerapan dan kepastian dana disalurkan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai ketentuan syariah serta peraturan-undangan. Termasuk, mahasiswa dapat melibatkan diri untuk melihat secara langsung penerima bantuan, atau mustahik di rumah rumah gubuk,” ujarnya.
Seperti diketahui, inisiatif Fakultas Hukum UMI ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam mencetak praktisi hukum ekonomi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap kebutuhan sosial dan mampu menerapkan ilmunya untuk kebaikan umat.
Dengan demikian, praktik kemahiran di BAZNAS Makassar tidka semata kegiatan akademik, melainkan strategi investasi dalam membangun fondasi hukum ekonomi yang kuat dan berkeadilan. Berbekal materi fikih zakat, manajemen keuangan syariah, dan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat yang mereka pelajari di bangku kuliah, para mahasiswa ini menjejakkan kaki mereka di dunia nyata kelak.
Berita Lainnya
Soal Zakat Profesi, Walikota Minta Penjelasan Ketua BAZNAS Makassar
Soal Dam Qurban Jemaah Haji, KBIHU Makassar Beri Amanah ke BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar - UPZ Masjid Al-Kautsar Serahkan Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha
BAZNAS Makassar Apresiasi Penetapan 8 Pimpinan BAZNAS RI
BAZNAS Kota Makassar Salurkan Tiga Bantuan Tambahan Biaya Pengobatan bagi Warga Prasejahtera
BAZNAS Makassar-Maybank Resmikan Sumur bor dan Tampungan Air Bersih Senilai Rp37.500.000
BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan
Empat Mahasiswa komunikasi dan Penyiaran Islam UIN PPL di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Terima Donasi Lembaga Makassar Musician Kommunity 90'S ke Korban Bencana
Cupang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Makassar
BAZNAS Kota Makassar Melalui BTB Respon Cepat Kebakaran di Bulogading
BAZNAS Kota Makassar Ringankan Tunggakan Pendidikan Anak Asuh Panti Asuhan
BAZNAS Makassar Salurkan Bantuan kepada 80 Kaum Dhuafa di Kecamatan Wajo
BAZNAS Kota Makassar Salurkan Bantuan Pengobatan Anak Panti Asuhan Pasca Operasi di RSUD
BAZNAS Makassar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Bank Makanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →