Soal Dam Qurban Jemaah Haji, KBIHU Makassar Beri Amanah ke BAZNAS Makassar
07/04/2026 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Suasana pertemuan pimp;inan BAZNAS Makassar dengan Perwakilan RPT. (foto:nyong)
Panggilan Allah ke tanah suci Mekkah, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, tinggal mengitung hari. Salah satu dibalik langkah suci dan tidak kalah MULIA adalah DAM. DAM haji adalah denda berupa penyembelihan hewan qurban yang wajib dibayar jemaah karena melanggar larangan ihram, meninggalkan wajib haji.
Kota Makassar misalnya, Kelompok Kerja Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), menargetkan 85 ekor sapi untuk diqurbankan. Lembaga yang dipercayakan mengeksekusi hewan qurban itu adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Ketua KBIHU Kodam Hasanuddin, Mujahir dikonfirmasi, Selasa sore tadi mengakui, tahun ini pihaknya menyiapkan 85 ekor sapi qurban. Hewan qurban ini berasal dari 300 jemaah haji, baik dari KBIHU Wiratama--setia hingga akhir--, maupun KBIHU lainnya di kota yang kini dipimpin Walikota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ini.
“Bahkan, selain Makassar, ada salah satu kabupaten di Sulsel juga bergabung melakukan DAM di Makassar ini,” tuturnya melalui jaringan celuler.
Menjawab pertanyaan mengapa memberi kepercayaan ke BAZNAS Kota Makassar, untuk mengeksekusi ke-85 sapi qurban jemaah haji, Mujahir menilai, BAZNAS Kota Makassar di bawah kepemimpinan HM.Ashar Tamanggong dan empat pimpinan lainnya memberi warna begitu baik bagi perjalanan lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar No 5 tersebut.
Di sisi lain, jelas Muhajir, tahun ini pemerintah membuka peluang pelaksanaan DAM di Tanah Air. Peluang tersebut tersirat dalam surat edaran yang menyebut secara tegas, “Pelaksanaan DAM di Tanah Air dapat dilakukan melalui BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan Islam, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri oleh Jemaah.
“Begitu bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo,” tuturnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Muhajir juga mengakui KBIHU Makassar sangat menaruh kepercayaan kepada BAZNAS Makassar lantaran transparan, akuntabel, dan profesional.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Komunikasi KBIHU Sulawesi Selatan, Guntur Mas’ud mengemukakan, pelaksanaan pemotongan hewan qurban di tanah air, salah satunya di Makassar merupakan langkah awal yang tepat sasaran.
Sebab, jelasnya, meski pemotongan qurban di tanah suci, namun dagingnya selain dibagikan kepada fakir miskin di sana, juga sisanya dikirim ke negara asal jemaah haji, termasuk negara negara miskin.
Selama ini, jelasnya, kementerian haji mengeluarkan keputusan, sekaligus menginstruksikan kepada jemaah, melaksanakan dam dan qurban bagi jemaah haji di tanah suci melalui proyek Adahi—satu satunya mekanisme resmi, sah, dan legal dalam penyembelihan hewan selama musim haji. Proyek Adahi ini dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Mad?nat Makkah wal-Masy??ir al-Muqaddasah.
“Nah, pemotongan hewan qurban yang begitu banyak di tanah suci, kemudian nantinya dikirim kembali ke negara asal jemaah haji, maka para ulama dan pemerintah Arab, termasuk negara negara asal jemaah haji melakukan musyawarah. Hasilnya mereka sepakat agar pelaksanaan qurban khusus DAM di negara asal jamaah haji,” ringkas Guntur Mas’ud.
Menurutnya saat ini, PPIH Arab Saudi menetapkan dua skema pelaksanaan dam, dan qurban untuk jemaah Indonesia. Yaitu, penyembelihan di Tanah Suci, dan di tanah air. “Bagi jemaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di luar Tanah Suci, pelaksanaannya dapat dilakukan di Indonesia melalui BAZNAS,’ urainya.
Sebelum menutup pernyataannya, Guntur Mas’ud mengakui, pilihan kepada BAZNAS Makassar sangat beralasan. Pasalnya, selain ada HM.Ashar Tamanggong bersama jajarannya yang memiliki pengalaman, juga punya keahlian, sekaligus punya pertanggungjawaban yang lebih baik.
“Bagi kita di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, dan Makassar, ini merupakan hal baru, sehingga perlu kehati hatian dalam pengelolaannya. Dan, di sisi lain harus diperjuangkan bersama sama agar bermanfaat sesuai peruntukannya. Tetapi, bagi kami BAZNAS Makassar sangat tepat,” urainya, seraya menambahkan, memilih BAZNAS Makassar lantaran merupakan salah satu lembaga sosial yang berada di bawah naungan pemerintah.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.HM.Ashar Tamanggong menyambut baik pilihan KBIHU Kota Makassar dan Sulawesi Selatan tersebut. “Tentunya, kami menyambut baik. Makanya, hari ini kami melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, diwakili Pak Wahyuddin Kasim” tuturnya didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Makassar, Ahmad Taslim dan Kabag I, Kabag II, Kabag III, dan Kabag IV (Darmawati, Nabil Salim, Badan Awan, dan Fitri Ramly). (din pattisahusiwa/tim media baznas kota makassar).
Berita Lainnya
Anaknya Disunat Gratis, Penjual Kue Berterima Kasih ke BAZNAS Makassar
Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Baik Harapan BAZNAS Makassar
Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Ketua Tim Inovasi Pangan Lokal Cegah Stunting di Desa A’bulosibatang Maros
Ketua BAZNAS Makassar Hadiri Rakor Tanggap Darurat Bencana
BAZNAS Makassar Akui Dai Muda Indonesia Edukator Zakat
10 Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UMI PKL di BAZNAS Makassar
Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA
Kejar Optimalisasi Zakat, Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi Marathon
Sambut Hari Merdeka, PMI Sulsel Kolaborasi BAZNAS Makassar Donor Darah Sukarela
BAZNAS dan Dinas Sosial Perkuat Program Pemkot Makassar
BAZNAS Makassar Sambut Tawaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Kuliah Program Khusus
BAZNAS Makassar Bantu Muh Al Indra Wahyudi, anak Tukang Cukur Kuliah di Taif University Arab Saudi
Langkah Kolaboratif BAZNAS Makassar dan Satpol-PP
BAZNAS Makassar Serahkan Beasiswa bagi Chairil Azwar, Penghafal Al-Quran 30 Juz
Semangati Kemerdekaan RI ke-81, BAZNAS Makassar Sunat Gratis Anak Keluarga Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →