Jika Zakat Terkelola Baik, Walikota - Ketua BAZNAS Sepakat Kesulitan Dapat Fakir Miskin di Makassar
04/10/2025 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Walikota, Ketua BAZNAS Makassar dan kepala OPD
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, jika zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terkelola baik, maka akan sulit ditemukakan fakir miskin di kota ini. Pernyataan ATM—sapaan akrab HM.Ashar Tamanggong itupun mendapat tanggapan posisi Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Saya sependapat dengan Ketua BAZNAS Kota Makassar yang menyebutkan, jika tata kelola zakat termanej baik, maka sangat sulit mendapat orang miskin. Inilah mengapa pemerintah dan BAZNAS harus berjalan bersama-sama. Kalau potensi zakat ini benar-benar bergerak. Itu tujuan mulia yang harus dicapai,” demikian Walikota Munafri Arifuddin di sela sela Perayaannya pada perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang digelar BAZNAS Kota Makassar, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Maulid Nabi yang digelar di pelataran BAZNAS Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini itu menghadirkan Dr.H.Damis Maryono, sebagai pembawa hIkmah Maulid. Turut hadir, sejumlah kepala OPD, diantaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Makassar (Dr.Mahyuddin,S.STP,M.AP), Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar (dr.Nursaidah Sirajuddin), Sekretaris Dinas Catatan Sipil (Andi Salman Baso), Camat Rappocini (M.Aminuddin), dan undangan lainnya.
Pernyataan Ketua BAZNAS, maupun Walikota Makassar itu bukan semata-mata retorika politik , melainkan selain sebuah visi yang ambisius yang ditetapkan pada potensi besar zakat sebagai pilar utama pengentasan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi, sekaligus penegasan begitu mendalam mengenai sinergi institusional, pengakuan terhadap kekuatan filantropi Islam, dan sebuah model tata kelola publik yang berupaya memaksimalkan potensi sumber daya ummat dan keummatan, untuk kesejahteraan mustahik.
Dukungan ini bisa terwujud dalam bentuk regulasi yang mempermudah pengumpulan dan penyaluran zakat, fasilitasi sosialisasi, hingga integrasi data warga miskin yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar dengan data mustahik BAZNAS.
“Apalagi, sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah. Dengan kepemimpinan yang progresif dan tim yang profesional, BAZNAS Makassar dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi tersebut. Program-program inovatif seperti bantuan modal usaha mikro, beasiswa pendidikan bagi anak-anak miskin, bantuan kesehatan, hingga pelatihan kewirausahaan dapat menjadi jembatan bagi mustahik untuk keluar dari lingkaran kemiskinan,” jelas Ashar Tamanggong.
Sementara secara sosial, zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang paling efektif untuk mengurangi kesejahteraan, menopang kaum dhuafa, dan menggerakkan roda perekonomian dari lapisan bawah.
ATM—sapaan akrab Doktor lulusan UMI Makassar itu mengakui, potensi zakat di Kota Makassar, sangatlah besar. Mencapai sekitaran Rp1,3 triliunan setiap tahunnya. Namun potensi ini hanya akan terwujud menjadi kekuatan transformatif, jika dikelola secara profesional dan amanah. Meski begitu, yang termanej di lingkungan ASN muslim Pemkot Makassar baru sedikit.
“Hingga September 2025, tercatat penghimpunan zakat mencapai Rp8,2 miliar atau rata-rata Rp900 juta per bulan. Jika potensi zakat bisa dimaksimalkan hingga Rp2,5 miliar per bulan,” ujarnya.
Pengakuan ATM tersebut kemudian ditanggapi Walikota Makassar. Alumni Sarjana Hukum Unhas itu mengharapkan para ASN muslim Pemkot Makassar tidak ketinggalan dalam menjalankan kewajiban beragama, seperti tersirat dalam rukun Islam.
Meski begitu, Munafri Arifuddin juga meminta setiap rupiah yang terkumpul harus dicatat dengan jelas, dan penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, serta para muzaki (pemberi zakat). Ini membangun kepercayaan, yang menjadi fondasi utama kesediaan kaum muslim untuk berzakat melalui lembaga resmi.
Dan, yang penting, jelas walikota energik ini, dana zakat harus disalurkan tepat sasaran kepada delapan asnaf (golongan penerima) yang berhak, dengan prioritas pada fakir dan miskin.
Titik temu kesepahaman antara Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dan Ketua BAZNAS Makassar Ashar Tamanggong terletak pada frasa “terkelola dengan baik.” Ini bukan sekadar mengumpulkan dan membagikan, melainkan sebuah sistem komprehensif yang mencakup baik transparansi, maupun akuntabilitas.
Hubungan kausal yang disampaikan Walikota dan Ketua BAZNAS Makassar, lantaran zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki fungsi ganda. Yaitu, sebagai ibadah spiritual dan instrumen sosial-ekonomi. Secara spiritual, zakat juga adalah bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.
Sementara Wakil Ketua IV Bidang SDM BAZNAS Makassar, H.Jurlan Em Saho'as dihubungi terpisah menambahkan, perlunya penyaluran zakat produktif, yang esensinya adalah pemberdayaan. zakat ini produktif mengalirkan dana untuk modal usaha, pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, atau dukungan kesehatan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah mengubah mustahik menjadi muzaki di kemudian hari.
Berita Lainnya
Dorong Pemberdayaan, BAZNAS Kota Makassar Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Warga Manggala
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Praktek Profesi di BAZNAS
Walikota Makassar Sebut, BAZNAS - Pemerintah Bersatu Daya Dobraknya Lebih Dahsat
Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Hadiri Pencanangan Kampung Siaga Bencana
BAZNAS Makassar Salurkan Makanan Bergizi di Jl. Sanrangan, Biringkanaya
BAZNAS Kota Makassar Teguhkan Komitmen Kesiapsiagaan Melalui Partisipasi dalam Apel Gabungan Penanggulangan Bencana Tahun 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS