WhatsApp Icon

BPJS Ketenagakerjaan Ajak BAZNAS Sosialiasi Zakat bagi 81 Ribu Pekerja Muslim di Makassar

10/08/2026  |  Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa

Bagikan:URL telah tercopy
BPJS Ketenagakerjaan Ajak BAZNAS Sosialiasi Zakat bagi 81 Ribu Pekerja Muslim di Makassar

Suasana pertemuan pimpinan BAZNAS dengan tim BPJS Ketenagakerjaan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan sepakat merajut kolaborasi indah. Yaitu, mengawinkan semangat filantropi Islam (zakat) dengan perlindungan formal negara.

Demikian yang mengemuka di sela sela pertemuan antara pimpinan BAZNAS Makassar dengan tim BPJS Ketenagakerjaan Makassar, di ruang kerja Ketua BAZNAS, Jumat, 7 Agustus 2026. Pimpinan BAZNAS yang hadir  H.Usman Sofian (ketua), Yusran Sofyan (wakil ketua I), H. Ahyar Amnur (wakil ketua III), dan Prof. Yusriani (wakil ketua IV). Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan, Sukardi dan Zubair.

Pertemuan itu juga disebut, sebagian masyarakat masih memandang zakat dan jaminan sosial sebagai dua hal yang berjalan di jalur berbeda. Zakat misalnya, diasosiasikan dengan ibadah ritual-sosial keagamaan, sementara BPJS Ketenagakerjaan dipandang sebagai instrumen administrative. Padahal, esensinya sama sama menghadirkan rasa aman, dan mengangkat harkat martabat manusia dari jurang kemiskinan.

Karena itulah tim BPJS Ketenagakerjaan mengajak BAZNAS melakukan sosialiasi pada 81 ribu pekerja muslim di berbagai perusahaan di Makassar ini. Dalam sosialisasi itu nantinya, para pekerja diingatkan tentang kewajiban spiritual mereka menunaikan zakat penghasilan.

Ketua BAZNAS mengemukakan,  pendekatan kolaboratif dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menyentuh aspek psikologis dan spiritual pekerja muslim. Setidaknya, ada filosofi mendalam yang disampaikan nantinya bahwa, bekerja adalah ibadah, melindungi diri adalah ikhtiar, dan berzakat adalah penyempurna berkah.

Ketika seorang pekerja muslim di perusahaan swasta mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ia sedang mengamankan masa depan fisiknya. Dan ketika ia menyisihkan 2,5% dari pendapatannya untuk berzakat, maka ia sedang mengamankan "tabungan akhirat", membersihkan hartanya, sekaligus membantu sesama saudara seiman yang membutuhkan,’ jelas Uso-sapaan karib Sekretaris FKUB Kota Makassar ini.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.

Lihat Daftar Rekening →