Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA
20/08/2026 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Waka III BAZNAS Kota Makassar dan Ketua BAZNAS-RI (kemeja putih)
Siklus zakat yang ideal bukanlah mempertahankan mustahik selamanya dalam daftar penerima bantuan, melainkan menyiapkan mereka dengan program pemberdayaan. Koperasi mustahik misalnya.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan BAZNAS Kota Makassar, H. Ahyar Amnur di sela sela kunjungan silaturrahim kepada Pimpinan BAZNAS RI, Rabu, 19 Agustus mengemukakan, usai bertemu Ketua BAZNAS-RI (Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc), serta Direktur Pendayagunaan serta Direktur Pendayagunaan, Layanan UPZ, dan CSR (Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P), mengaku mendapat sambutan positif.
Kepada H. Ahyar Amnur, Eka Budhi Sulistyo, di antaranya meminta BAZNAS Makassar membentuk koperasi untuk pendayagunaan program pemberdayaan ekonomi. Utamanya ekonomi bagi mustahik, fakir miskin dan microfinance untuk komunitas UPZ masjid, majelis taklim, dan komunitas usaha lainnya. Tujuannya membantu modal usaha, mengurangi kemiskinan, dan menghindari rentenir.
“Koperasi ini bisa bersinergi dengan BAZNAS-RI. Tentunya dengan program program pemberdayaan ekonomi di antaranya Z-Chiken, Z- Coffe, Z-Mart, Z-Laundry, Rumah Kemasan, dan lainnya. Program ini tentunya merupakan peluang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, ekonomi musthaik. Program ini bakal menjadikan mustahik menjadi munfiq, atau jangka panjang bisa menjadi muzakki,” tutur Ahyar Amnur melalui telepon celuler malam ini.
Sebelum menutup telepon celulernya, Ahyar mengaku, koperasi bagi mustahik dalam pandangan BAZNAS merupakan manifesto tentang harapan dan keadilan sosial. Program ini adalah bukti, betapa zakat, infak, dan sedekah, ketika dikelola secara profesional, modern, dan berbasis komunitas, mampu menjadi kekuatan dahsyat, ber-DAMPAK dan menggerakkan roda ekonomi dari bawah.
“Koperasi mustahik ini begitu MULIA. Koperasi ini bukan sekadar menyimpan uang, melainkan tempat di mana martabat kemanusiaan ditegakkan. Satu rupiah dan satu anggota pada satu waktu. Dan, ketika usaha mereka mapan dan berkembang, mereka yang dulunya datang dengan membawa tangan menengadah untuk meminta zakat, perlahan-lahan akan keluar dari pintu koperasi sebagai seorang muzakki baru,” tutupnya.
Berita Lainnya
Z-Coffee BAZNAS Bukan Semata Bisnis, Melainkan Media Pemberdayaan
Meski Mendapat Apresisasi dari Walikota, Namun Ketua BAZNAS Sebut Kerja Belum Apa apa
BAZNAS Serahkan Bantuan Pendidikan dan UMKM di Maulid Bersama Kemenag
Walikota Makassar Munafri Arifuddin Sebut BAZNAS Tangan Kanan Pemerintah Kota
Air Mengering, BAZNAS Makassar Sediakan Air Bersih bagi 281 Warga Lorong Salekoa
Hadiri Pelatihan Instrumen Penilaian Masjid, Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Perlu Perluas Fungsi Masjid
Jajaran BAZNAS Makassar Manfaatkan Waktu Libur untuk Menata Taman
Sisa Makanan Jangan Jadi Sampah, BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Food Bank
Ketua BAZNAS Makassar Bedah Zakat Profesi di Maulid Nabi Jajaran Polres Pelabuhan
Ketua BAZNAS Makassar Apresiasi Penerapan Ganjil-Genap untuk Pengisian BBM di SPBU
BAZNAS Perluas Jangkauan Pengumpulan ZIS di Dinas Pendidikan Makassar
Waka II BAZNAS Makassar Serahkan Makan Pagi kepada Korban Kebakaran di Asrama Tentara
Pimpinan BAZNAS Makassar Sebut, Z Coffee Usaha Komersil dengan Misi Kemanusiaan
BAZNAS-UPZ Masjid Nurul Jihad Gagas Klinik Sehat Tanpa Kasir
Ketua BAZNAS, Walikota Makassar, Ulama, dan Ormas Islam Shalat Istisqa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →