10 Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UMI PKL di BAZNAS Makassar
13/08/2026 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Foto bersama pimpinan banzas, dosen pembimbing, dan mahasiswa PKL UMI Makassar
Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, UMI Makassar memilih Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar sebagai arena ber-PKL. Dengan mengenakan jas almamater kebesaran kampus hijau tersebut, ke sepuluh calon intelektual muda itu diterima Pimpinan BAZNAS Makassar masing masing Yusran Sofyan, H. Ahyar Amnur, serta Prof. Yusriani (Wakil Ketua I, III, IV), Kamis, 13 Agustus hari ini.
Selama masa PKL, pimpinan BAZNAS periode 2026-2031 itu mengajak ke-10 mahasiswa ini tidak hanya mengenali administrasi perkantoran semata, melainkan akan diterjunkan ke lapangan, agar memahami dinamika pengelolaan zakat, infak dan sedekah, atau ZIS. Mereka juga dapat melihat langsung bagaimana verifikasi data mustahik, bagaimana memantau penyaluran modal usaha, dan bagaimana akad-akad syariah diterapkan dalam program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya bagi ummat yang butuh.
Di sisi lain, mahasiswa juga akan membuktikan bahwa, pemahaman mereka tentang hukum Islam tidak kaku. Kaum muda ini dapat juga mengasah kompetensi hard skills di bidang hukum dan ekonomi, sekaligus menjadikan BAZNAS Makassar sebagai wadah penggemblengan soft skills. Termasuk dapat berinteraksi langsung dengan para muzakki (pemberi zakat) dari berbagai kalangan dan mustahik (penerima zakat) dengan beragam latar belakang miskin ektrem.
“Jadi, di sinilah, di BAZNAS Makassar inilah, pilihan ber-PKL yang paling tepat. Sebab, para mahasiswa bukanlah sekadar menjalani PKL, melainkan mempelajari dan membandingkan teori-teori hukum muamalah yang selama ini hanya berputar di ruang ruang kampus. Bagaimana mahasiswa dapat melihat tata kelola harta ZIS diuji langsung di medan sesungguhnya,” demikian yang mengemuka dari pimpinan BAZNAS di Aula lantai II.
Terpisah, dosen pembimbing, Auliah Alwi, SE, Ms itu mengharapkan, selama ber-PKL mahasiswa menganggap BAZNAS Makassar adalah laboratorium alam yang paling sempurna. Sebab, selama di kampus mereka hanya belajar tentang regulasi perundang-undangan zakat, dan ekonomi syariah secara normative. “Di BAZNAS ini, mereka melihat bagaimana hukum Islam bertransformasi menjadi kebijakan publik yang berdampak luas untuk mengangkat tarap hidup umat, khususnya seperti ada dalapan delapan golongan penerima zakat.
Berita Lainnya
Air Mengering, BAZNAS Makassar Sediakan Air Bersih bagi 281 Warga Lorong Salekoa
Waka II BAZNAS Makassar Serahkan Makan Pagi kepada Korban Kebakaran di Asrama Tentara
Walikota Gagas Makassar Sebagai Kota Filantropi Nasional
BAZNAS-UPZ Masjid Nurul Jihad Gagas Klinik Sehat Tanpa Kasir
Ketua BAZNAS, Walikota Makassar, Ulama, dan Ormas Islam Shalat Istisqa
Z-Coffee BAZNAS Bukan Semata Bisnis, Melainkan Media Pemberdayaan
Ketua BAZNAS Makassar Apresiasi Penerapan Ganjil-Genap untuk Pengisian BBM di SPBU
BAZNAS Makassar Mengetuk pintu Langit Melalui Doa di Hari Berkah, Jumat
Ketua BAZNAS Makassar Urai Lima Program Unggulan di Peringatan Maulid Nabi MDIA Bontoala
Sisa Makanan Jangan Jadi Sampah, BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Food Bank
Hadiri Pelatihan Instrumen Penilaian Masjid, Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Perlu Perluas Fungsi Masjid
Jajaran BAZNAS Makassar Manfaatkan Waktu Libur untuk Menata Taman
BAZNAS Perluas Jangkauan Pengumpulan ZIS di Dinas Pendidikan Makassar
Ketua BAZNAS Makassar Bedah Zakat Profesi di Maulid Nabi Jajaran Polres Pelabuhan
Meski Mendapat Apresisasi dari Walikota, Namun Ketua BAZNAS Sebut Kerja Belum Apa apa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →