WhatsApp Icon

BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan

03/03/2026  |  Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan

Waka IV BAZNAS Makassar saat menyerahkan bantuan

 

Ramadhan tidak hanya menahan perut, tetapi menyalakan rasa empati. Bulan penuh berkah ini memiliki dua dimensi utama, taqwa--takut dan harap kepada Allah, serta ta’awun--tolong?menolong, sekaligus membuka pintu hati bagi yang membutuhkan.

Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyiapkan Rp1.145.525.000 (satu miliar seratus empat puluh lima juta, lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk dibagikan kepada kaum dhuafa—orang yang lemah secara ekonomi/sosial.

Tahap pertama, lembaga pemerintan nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini itu mulai diserahkan Rp405.025.000 tersebut terdiri dari Rp382.500.000 uang tunai yang diserahkan kepada 1.530 penerima yang tersebar pada 153 kelurahan di 15 kecamatan, se Kota Makassar. Dan, sebanyak Rp22.525.000 berupa sembako prasejahtera dalam safari Ramadhan.

“Mulai, Senin, 2 Maret atau bersamaan hari ke-12 Ramadhan, BAZNAS Makassar mulai menyerahkan bantuan uang tunai di empat kecamatan, masing masing Biringkanaya, Mariso, Ujung Tanah, dan Makassar,” tutur Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adminitrasi dan Umum BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as.

Menurutnya, penerima bantuan ini harus benar benar seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.

Sebelum menutup pernyataannya, H.Jurlan Em Saho’as didampingi tim BAZNAS yakni Fitriani Ramli (Kabag IV), Asrijal Syahruddin, Muh.Irfan, serta Syarifuddin Pattisahusiwa itu juga menyinggung sumber dana yang diperuntukan bagi penerima.

“Sekadar diketahui seluruh dana yang diterima para pra sejahtera berasal dari Zakat, Infak,dan Sedekah, atau ZIS para ASN, para guru SD dan SMP negeri  muslim di Kota Makassar yang mengeluarkan ZIS 2,5 persen setiap bulan melalui sistem payroll. ZIS lainnya juga dari karyawan Perusda, BUMD muslim lainnya di kota ini. Termasuk  para pengusaha, dan perorangan, termasuk dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid masjid,” urai jurnalis yang juga seniman ini di sela sela penyerahan bantyuan di aula Kecamatan Biringkanaya.

Kepala Seksi Kesra Kecamatan Biringkanaya, Andi Achiruddin,S.Sos, MM mengapresisasi  inisiatif BAZNAS Makassar yang setiap tahunnya menyerahkan bantuan kepada kaum dhuafa di wilayahnya.

Di hari yang sama, Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong melakukan kegiatan serupa di Kecamatan Mariso. Di sela sela penyerahan, H.Ashar Tamanggong mengemukakan, BAZNAS Kota Makassar memiliki program yang tentunya bersentuhan dengan ummat dan keummatan.

“Tentunya, kehadiran BAZNAS Makassar untuk memberi senyum kepada keluarga yang betul betul patut menerima bantuan. Meski bantuan ini ala kadarnya, namun bermanfaat, utamnya di bulan Ramadhan,” ujarnya.

Di bagian lain, Da’i kondang dan penulis buku “ Langit tak Pernah Offline ” itu menambahkan, Ramadhan tidak hanya menahan lhaus dan dahaga, tetapi menyalakan rasa empati. Dalam konteks sosial, Ramadhan menjadi akselerator redistribusi sumber daya. Kebiasaan memberi zakat, infaq, dan sedekah secara massal mengubah pola aliran uang dari yang kaya kepada mereka yang benar benar berhak.

Seperti diketahui, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, atau ZIS dari BAZNAS wajib bertalian erat, sekaligus mengedepankan tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i,  yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perudangan.

Sementara, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS  setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.

Lihat Daftar Rekening →