Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA
20/08/2026 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Waka III BAZNAS Kota Makassar dan Ketua BAZNAS-RI (kemeja putih)
Siklus zakat yang ideal bukanlah mempertahankan mustahik selamanya dalam daftar penerima bantuan, melainkan menyiapkan mereka dengan program pemberdayaan. Koperasi mustahik misalnya.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan BAZNAS Kota Makassar, H. Ahyar Amnur di sela sela kunjungan silaturrahim kepada Pimpinan BAZNAS RI, Rabu, 19 Agustus mengemukakan, usai bertemu Ketua BAZNAS-RI (Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc), serta Direktur Pendayagunaan serta Direktur Pendayagunaan, Layanan UPZ, dan CSR (Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P), mengaku mendapat sambutan positif.
Kepada H. Ahyar Amnur, Eka Budhi Sulistyo, di antaranya meminta BAZNAS Makassar membentuk koperasi untuk pendayagunaan program pemberdayaan ekonomi. Utamanya ekonomi bagi mustahik, fakir miskin dan microfinance untuk komunitas UPZ masjid, majelis taklim, dan komunitas usaha lainnya. Tujuannya membantu modal usaha, mengurangi kemiskinan, dan menghindari rentenir.
“Koperasi ini bisa bersinergi dengan BAZNAS-RI. Tentunya dengan program program pemberdayaan ekonomi di antaranya Z-Chiken, Z- Coffe, Z-Mart, Z-Laundry, Rumah Kemasan, dan lainnya. Program ini tentunya merupakan peluang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, ekonomi musthaik. Program ini bakal menjadikan mustahik menjadi munfiq, atau jangka panjang bisa menjadi muzakki,” tutur Ahyar Amnur melalui telepon celuler malam ini.
Sebelum menutup telepon celulernya, Ahyar mengaku, koperasi bagi mustahik dalam pandangan BAZNAS merupakan manifesto tentang harapan dan keadilan sosial. Program ini adalah bukti, betapa zakat, infak, dan sedekah, ketika dikelola secara profesional, modern, dan berbasis komunitas, mampu menjadi kekuatan dahsyat, ber-DAMPAK dan menggerakkan roda ekonomi dari bawah.
“Koperasi mustahik ini begitu MULIA. Koperasi ini bukan sekadar menyimpan uang, melainkan tempat di mana martabat kemanusiaan ditegakkan. Satu rupiah dan satu anggota pada satu waktu. Dan, ketika usaha mereka mapan dan berkembang, mereka yang dulunya datang dengan membawa tangan menengadah untuk meminta zakat, perlahan-lahan akan keluar dari pintu koperasi sebagai seorang muzakki baru,” tutupnya.
Berita Lainnya
Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Ketua Tim Inovasi Pangan Lokal Cegah Stunting di Desa A’bulosibatang Maros
BAZNAS dan Dinas Sosial Perkuat Program Pemkot Makassar
Sambut Hari Merdeka, PMI Sulsel Kolaborasi BAZNAS Makassar Donor Darah Sukarela
Waka II BAZNAS Saksikan Trauma Healing Karang Taruna Makassar di Lokasi Kebakaran Tallo
BPJS Ketenagakerjaan Ajak BAZNAS Sosialiasi Zakat bagi 81 Ribu Pekerja Muslim di Makassar
Pimpinan BAZNAS-Kakan Kemenag Silaturahmi, Sentil Zakat Profesi
BAZNAS Makassar Serahkan Beasiswa bagi Chairil Azwar, Penghafal Al-Quran 30 Juz
BAZNAS Makassar Bantu Muh Al Indra Wahyudi, anak Tukang Cukur Kuliah di Taif University Arab Saudi
Pemkot Makassar Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Pimpinan BAZNAS Ucapkan Selamat
Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Baik Harapan BAZNAS Makassar
10 Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UMI PKL di BAZNAS Makassar
Kejar Optimalisasi Zakat, Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi Marathon
BAZNAS Makassar Sambut Tawaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Kuliah Program Khusus
IGTKI Tallo Beri Kepercayaan kepada BAZNAS Makassar untuk Keperluan Sekolah anak anak Korban Kebakaran
Pimpinan BAZNAS Pererat Silaturahmi dengan Kadis Sosial Makassar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →