WhatsApp Icon

Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA

20/08/2026  |  Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa

Bagikan:URL telah tercopy
Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA

Waka III BAZNAS Kota Makassar dan Ketua BAZNAS-RI (kemeja putih)

Siklus zakat yang ideal bukanlah mempertahankan mustahik selamanya dalam daftar penerima bantuan, melainkan menyiapkan mereka dengan program pemberdayaan. Koperasi mustahik misalnya.

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan BAZNAS Kota Makassar, H. Ahyar Amnur di sela sela kunjungan silaturrahim kepada Pimpinan BAZNAS RI, Rabu, 19 Agustus mengemukakan, usai bertemu Ketua BAZNAS-RI (Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc), serta Direktur Pendayagunaan serta Direktur Pendayagunaan, Layanan UPZ, dan CSR (Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P), mengaku mendapat sambutan positif.

Kepada H. Ahyar Amnur, Eka Budhi Sulistyo, di antaranya meminta BAZNAS Makassar membentuk koperasi untuk pendayagunaan program pemberdayaan ekonomi. Utamanya ekonomi bagi mustahik, fakir miskin dan microfinance untuk komunitas UPZ masjid, majelis taklim, dan komunitas usaha lainnya. Tujuannya membantu modal usaha, mengurangi kemiskinan, dan menghindari rentenir.

“Koperasi ini bisa bersinergi dengan BAZNAS-RI. Tentunya dengan program program pemberdayaan ekonomi di antaranya Z-Chiken, Z- Coffe, Z-Mart, Z-Laundry, Rumah Kemasan, dan lainnya. Program ini tentunya merupakan peluang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, ekonomi musthaik. Program ini bakal menjadikan mustahik menjadi munfiq, atau jangka panjang bisa menjadi muzakki,” tutur Ahyar Amnur melalui telepon celuler malam ini.

Sebelum menutup  telepon celulernya, Ahyar mengaku, koperasi bagi mustahik dalam pandangan BAZNAS merupakan manifesto tentang harapan dan keadilan sosial. Program ini adalah bukti, betapa zakat, infak, dan sedekah, ketika dikelola secara profesional, modern, dan berbasis komunitas, mampu menjadi kekuatan dahsyat, ber-DAMPAK dan menggerakkan roda ekonomi dari bawah.

“Koperasi mustahik ini begitu MULIA. Koperasi ini bukan sekadar menyimpan uang, melainkan tempat di mana martabat kemanusiaan ditegakkan. Satu rupiah dan satu anggota pada satu waktu. Dan, ketika usaha mereka mapan dan berkembang, mereka yang dulunya datang dengan membawa tangan menengadah untuk meminta zakat, perlahan-lahan akan keluar dari pintu koperasi sebagai seorang muzakki baru,” tutupnya. 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.

Lihat Daftar Rekening →