223 Rumah tak Miliki Jamban di Kodingareng, BAZNAS Makassar Siap Kolaborasi
11/09/2022 | Penulis: Syarifuddin P

Penyuluhan Sanitasi dan Kampung Zakat di Pulau Kodingareng
Tingginya angka buang air besar pada sembarang tempat, atau open defecation, berpengaruh, baik secara ekonomi, maupun kesehatan. Persoalan inilah mengemuka saat penyuluhan sanitasi dan kampung zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar di Pulau Kodingaren, Sabtu, 10 September 2022.
Pada penyuluhan yang juga dihadiri Lurah Kodingareng, Ronny Catur Prabowo, S.STP, perwakilan Puskemas, ketua ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, hingga pengurus masjid itu mengharapkan, BAZNAS Kota Makassar membantu masyarakat, utamanya menyediakan jamban keluarga.
Pasalnya, setidaknya, di kelurahan yang masuk dalam gugusan Kecamatan Pulau Sangkarang ini, masih membutuhkan 223 buah jamban keluarga.
“Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” tutur perwakilan Puskesmas Kodingareng, seraya menambahkan,. Sebagian warga juga masih membuiat tinja di jambang tetangga.
Karena itu, warga mengharapkan, ada pelibatan BAZNAS Kota Makassar membantu penyediaan jamban, sehin gga masyarakat tidak lagi membuang tinja di sembarangan tempat. Misalnya ke laut.
Mendengar keluhan warga, Pelaksana Tugas Ketua BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Taslim dan Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, H.Jurlan Em Saho’as, sama sama mengemukakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi demikian, utamanya yang diakibatkan sanitasi buruk.
Baik Ahmad Taslim, maupun H.Jurlan Em Saho’as mengaku, lembaga lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar, No 5 Kecamatan Rapocini, Kota Makassar ini siap berkolaborasi untuk penyediaan jamban keluarga.
“Berbagai masukan, harapan warga Pulau Kodingareng ini akan dibahas kembali ditingkat komisoner BAZNAS Kota Makassar. Termasuk jumlahnya yang akan dibuat,” tutur H.Jurlan Em Saho’as, seraya menambahkan, pekan lalu, BAZNAS Makassar juga telah melakukan kunjungan ke Pulau Lakkang di antaranya melihat sanitasi di pulau kecil yang masuk dalam wilayah kecamatan Tallo tersebut.
Seperti diketahui, Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. (din pattisahusiwa)
Berita Lainnya
Senin Besok, Sertijab Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031
BAZNAS Kota Makassar Bersama UPZ Masjid Nurul Ilmi UNM Gelar Program Layanan Keummatan 2026
Sinergi BAZNAS dan Dinsos, Warga Terlantar Dipulangkan ke Daerah Asal
Sentuhan Zakat BAZNAS Makassar Bantu Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Makassar Serahkan 70 Persen Zakat Mal ke UPZ Masjid Nurul Jihad Kompleks IDI
Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031 Dapat Ucapan Selamat dari BAZNAS Daerah
BAZNAS Kota Makassar Apresiasi Peran Aktif UPZ Masjid dalam Penghimpunan dan Pendistribusian Zakat
Pimpinan BAZNAS Makassar Periode 2026-2031 Awali Tugas dengan Zikir Bersama
Dari Keterbatasan Menuju Harapan: BAZNAS Makassar Bantu Biaya Sekolah Rafli
BAZNAS Kota Makassar Laksanakan Sunatan Massal Perdana Tahun 2026, Targetkan 1.500 Anak Penerima Manfaat
BAZNAS Makassar Sembelih 94 Sapi Bernilai Lebih Rp1.634 Miliar, Walikota Bakal Hadir
Senin Sertijab, Ketua BAZNAS Minta Seluruh Adminitrasi Dirapikan
Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi Ketua IKatan Pengusaha Wahdah Indonesia
Semarak 1 Muharram, BAZNAS Kota Makassar Gelar Khitanan Massal untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa
Pimpinan BAZNAS 2026/2031 Mulai Berkantor

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →