223 Rumah tak Miliki Jamban di Kodingareng, BAZNAS Makassar Siap Kolaborasi
Penanganan ODF
11/09/2022 | Penulis: Syarifuddin P

Penyuluhan Sanitasi dan Kampung Zakat di Pulau Kodingareng
Tingginya angka buang air besar pada sembarang tempat, atau open defecation, berpengaruh, baik secara ekonomi, maupun kesehatan. Persoalan inilah mengemuka saat penyuluhan sanitasi dan kampung zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar di Pulau Kodingaren, Sabtu, 10 September 2022.
Pada penyuluhan yang juga dihadiri Lurah Kodingareng, Ronny Catur Prabowo, S.STP, perwakilan Puskemas, ketua ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan, hingga pengurus masjid itu mengharapkan, BAZNAS Kota Makassar membantu masyarakat, utamanya menyediakan jamban keluarga.
Pasalnya, setidaknya, di kelurahan yang masuk dalam gugusan Kecamatan Pulau Sangkarang ini, masih membutuhkan 223 buah jamban keluarga.
“Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” tutur perwakilan Puskesmas Kodingareng, seraya menambahkan,. Sebagian warga juga masih membuiat tinja di jambang tetangga.
Karena itu, warga mengharapkan, ada pelibatan BAZNAS Kota Makassar membantu penyediaan jamban, sehin gga masyarakat tidak lagi membuang tinja di sembarangan tempat. Misalnya ke laut.
Mendengar keluhan warga, Pelaksana Tugas Ketua BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Taslim dan Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, H.Jurlan Em Saho’as, sama sama mengemukakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi demikian, utamanya yang diakibatkan sanitasi buruk.
Baik Ahmad Taslim, maupun H.Jurlan Em Saho’as mengaku, lembaga lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar, No 5 Kecamatan Rapocini, Kota Makassar ini siap berkolaborasi untuk penyediaan jamban keluarga.
“Berbagai masukan, harapan warga Pulau Kodingareng ini akan dibahas kembali ditingkat komisoner BAZNAS Kota Makassar. Termasuk jumlahnya yang akan dibuat,” tutur H.Jurlan Em Saho’as, seraya menambahkan, pekan lalu, BAZNAS Makassar juga telah melakukan kunjungan ke Pulau Lakkang di antaranya melihat sanitasi di pulau kecil yang masuk dalam wilayah kecamatan Tallo tersebut.
Seperti diketahui, Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. (din pattisahusiwa)
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Makassar Serahkan Bantuan Tambahan Pengobatan kepada Pasien Paru-Paru
09/09/2025 | Humas BAZNAS Kota Makassar
BAZNAS Kaltara Studi Tiru di BAZNAS Kota Makassar
18/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
BAZNAS RI Bersama Ivan Gunawan Distribusikan 25.000 Liter Air Bersih dan Makanan Siap Saji untuk Warga Gaza
03/09/2025 | Badal Awan
Berkat BAZNAS Makassar, Dua Belas Alumni MAN3 'Terbang' ke Jantung Peradaban Islam
09/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
Mahasiswa UMI Praktek Kemahiran Hukum Ekonomi di BAZNAS Makassar
11/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
BAZNAS Kota Makassar Gelar Sunatan Massal di Kecamatan Panakkukang, Total Capai 1.255 Anak Sepanjang 2025
01/09/2025 | Humas BAZNAS Kota Makassar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS