BAZNAS Makassar Perkenalkan Sistem Pelaporan Keuangan Masjid Berbasis Aplikasi Website
13/01/2025 | Penulis: Astin Setiawan
Sosialisasi Zakat
[Makassar, 13/01/2024] — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terus berinovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Dengan menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid sebagai mitra pengumpulan dan pendistribusian, BAZNAS Kota Makassar di salah satu langkah terbarunya adalah meluncurkan sistem pelaporan keuangan masjid berbasis aplikasi website yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan masjid secara digital.
Aplikasi ini memungkinkan pengurus masjid untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan secara real-time, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, serta memantau arus kas dengan lebih transparan. Dengan sistem ini, masjid di Kota Makassar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dan masyarakat luas terhadap pengelolaan dana yang amanah dan profesional.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, M. Ashar Tamanggong, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung digitalisasi lembaga keagamaan. “Dengan adanya sistem ini, kami berharap pengelolaan dana masjid menjadi lebih tertata dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan visi kami untuk memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sistem ini juga dirancang agar mudah diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel, sehingga pengurus masjid dapat melakukan pembaruan data kapan saja dan di mana saja. Untuk tahap awal, aplikasi ini akan diujicobakan di sejumlah masjid besar di wilayah Kota Makassar.
BAZNAS Kota Makassar juga akan menyediakan pelatihan bagi pengurus masjid untuk memastikan penggunaan aplikasi ini dapat berjalan optimal. Pelatihan mencakup pengenalan fitur aplikasi, pengelolaan keuangan masjid yang sesuai dengan prinsip syariah, dan praktik penyusunan laporan keuangan.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan demikian, masjid dapat menjalankan perannya sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial dengan lebih optimal.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Makassar Ringankan Tunggakan Pendidikan Anak Asuh Panti Asuhan
BAZNAS Makassar Serahkan Bantuan Pendidikan bagi 20 Siswa SMPN 27
Cupang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Makassar
Soal Zakat Profesi, Walikota Minta Penjelasan Ketua BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Siapkan Lebih Rp1 Miliar untuk Kaum Dhuafa di Ramahdan
Dua Mahasiswa Kristiani Magang di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Bank Makanan
BAZNAS Makassar Terima Donasi Lembaga Makassar Musician Kommunity 90'S ke Korban Bencana
BAZNAS Makassar Apresiasi Penetapan 8 Pimpinan BAZNAS RI
Peduli Kesehatan Anak, BAZNAS Kota Makassar Salurkan Bantuan Pengobatan di Wilayah Tallo
BAZNAS Kota Makassar Melalui BTB Respon Cepat Kebakaran di Bulogading
Empat Mahasiswa komunikasi dan Penyiaran Islam UIN PPL di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Salurkan Bantuan kepada 80 Kaum Dhuafa di Kecamatan Wajo
BAZNAS Makassar-Maybank Resmikan Sumur bor dan Tampungan Air Bersih Senilai Rp37.500.000
Ketua BAZNAS Makassar Hadiri Penandatanganan MoU Ormas Islam-Kemenag Sulsel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →