BAZNAS Makassar Perkenalkan Sistem Pelaporan Keuangan Masjid Berbasis Aplikasi Website
13/01/2025 | Penulis: Astin Setiawan
Sosialisasi Zakat
[Makassar, 13/01/2024] — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terus berinovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Dengan menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid sebagai mitra pengumpulan dan pendistribusian, BAZNAS Kota Makassar di salah satu langkah terbarunya adalah meluncurkan sistem pelaporan keuangan masjid berbasis aplikasi website yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan masjid secara digital.
Aplikasi ini memungkinkan pengurus masjid untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan secara real-time, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, serta memantau arus kas dengan lebih transparan. Dengan sistem ini, masjid di Kota Makassar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dan masyarakat luas terhadap pengelolaan dana yang amanah dan profesional.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, M. Ashar Tamanggong, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung digitalisasi lembaga keagamaan. “Dengan adanya sistem ini, kami berharap pengelolaan dana masjid menjadi lebih tertata dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan visi kami untuk memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sistem ini juga dirancang agar mudah diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel, sehingga pengurus masjid dapat melakukan pembaruan data kapan saja dan di mana saja. Untuk tahap awal, aplikasi ini akan diujicobakan di sejumlah masjid besar di wilayah Kota Makassar.
BAZNAS Kota Makassar juga akan menyediakan pelatihan bagi pengurus masjid untuk memastikan penggunaan aplikasi ini dapat berjalan optimal. Pelatihan mencakup pengenalan fitur aplikasi, pengelolaan keuangan masjid yang sesuai dengan prinsip syariah, dan praktik penyusunan laporan keuangan.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan demikian, masjid dapat menjalankan perannya sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial dengan lebih optimal.
Berita Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Ajak BAZNAS Sosialiasi Zakat bagi 81 Ribu Pekerja Muslim di Makassar
Ketua BAZNAS Makassar Hadiri Rakor Tanggap Darurat Bencana
Semangati Kemerdekaan RI ke-81, BAZNAS Makassar Sunat Gratis Anak Keluarga Dhuafa
Sambut Hari Merdeka, PMI Sulsel Kolaborasi BAZNAS Makassar Donor Darah Sukarela
Langkah Kolaboratif BAZNAS Makassar dan Satpol-PP
Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi ke Kakanwil Haji dan Umroh Sulsel, Kota Makassar dan UPT Asrama Haji
BAZNAS dan Dinas Sosial Perkuat Program Pemkot Makassar
Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA
Anaknya Disunat Gratis, Penjual Kue Berterima Kasih ke BAZNAS Makassar
Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Baik Harapan BAZNAS Makassar
Pimpinan BAZNAS Pererat Silaturahmi dengan Kadis Sosial Makassar
BAZNAS Makassar Serahkan Beasiswa bagi Chairil Azwar, Penghafal Al-Quran 30 Juz
BAZNAS Makassar Bantu Muh Al Indra Wahyudi, anak Tukang Cukur Kuliah di Taif University Arab Saudi
Ubah Wajah Kesejahteraan Ummat, BAZNAS Makassar - Dinas Sosial Perkuat Data Tunggal
Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Ketua Tim Inovasi Pangan Lokal Cegah Stunting di Desa A’bulosibatang Maros

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →