BAZNAS Makassar Perkenalkan Sistem Pelaporan Keuangan Masjid Berbasis Aplikasi Website
13/01/2025 | Penulis: Astin Setiawan
Sosialisasi Zakat
[Makassar, 13/01/2024] — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terus berinovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Dengan menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid sebagai mitra pengumpulan dan pendistribusian, BAZNAS Kota Makassar di salah satu langkah terbarunya adalah meluncurkan sistem pelaporan keuangan masjid berbasis aplikasi website yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan masjid secara digital.
Aplikasi ini memungkinkan pengurus masjid untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan secara real-time, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, serta memantau arus kas dengan lebih transparan. Dengan sistem ini, masjid di Kota Makassar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dan masyarakat luas terhadap pengelolaan dana yang amanah dan profesional.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, M. Ashar Tamanggong, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung digitalisasi lembaga keagamaan. “Dengan adanya sistem ini, kami berharap pengelolaan dana masjid menjadi lebih tertata dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan visi kami untuk memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sistem ini juga dirancang agar mudah diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel, sehingga pengurus masjid dapat melakukan pembaruan data kapan saja dan di mana saja. Untuk tahap awal, aplikasi ini akan diujicobakan di sejumlah masjid besar di wilayah Kota Makassar.
BAZNAS Kota Makassar juga akan menyediakan pelatihan bagi pengurus masjid untuk memastikan penggunaan aplikasi ini dapat berjalan optimal. Pelatihan mencakup pengenalan fitur aplikasi, pengelolaan keuangan masjid yang sesuai dengan prinsip syariah, dan praktik penyusunan laporan keuangan.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan demikian, masjid dapat menjalankan perannya sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial dengan lebih optimal.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Makassar Bedah Zakat Profesi di Maulid Nabi Jajaran Polres Pelabuhan
BAZNAS Serahkan Bantuan Pendidikan dan UMKM di Maulid Bersama Kemenag
Ketua BAZNAS, Walikota Makassar, Ulama, dan Ormas Islam Shalat Istisqa
Walikota Gagas Makassar Sebagai Kota Filantropi Nasional
Waka I BAZNAS Hadiri Rakor Penguatan Peran Forkopimda Wujudkan Kota Makassar yang aman
BAZNAS Perluas Jangkauan Pengumpulan ZIS di Dinas Pendidikan Makassar
Ketua BAZNAS Makassar Apresiasi Penerapan Ganjil-Genap untuk Pengisian BBM di SPBU
Air Mengering, BAZNAS Makassar Sediakan Air Bersih bagi 281 Warga Lorong Salekoa
Hadiri Pelatihan Instrumen Penilaian Masjid, Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Perlu Perluas Fungsi Masjid
Ketua BAZNAS Makassar Urai Lima Program Unggulan di Peringatan Maulid Nabi MDIA Bontoala
Meski Mendapat Apresisasi dari Walikota, Namun Ketua BAZNAS Sebut Kerja Belum Apa apa
Sisa Makanan Jangan Jadi Sampah, BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Food Bank
Jajaran BAZNAS Makassar Manfaatkan Waktu Libur untuk Menata Taman
Z-Coffee BAZNAS Bukan Semata Bisnis, Melainkan Media Pemberdayaan
Walikota Makassar Munafri Arifuddin Sebut BAZNAS Tangan Kanan Pemerintah Kota

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →