BAZNAS Makassar Perkenalkan Sistem Pelaporan Keuangan Masjid Berbasis Aplikasi Website
BAZNAS-Makassar-Perkenalkan-Sistem-Pelaporan-Keuangan-Masjid-Berbasis-Aplikasi-Website
13/01/2025 | Penulis: Astin Setiawan
Sosialisasi Zakat
[Makassar, 13/01/2024] — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar terus berinovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana zakat. Dengan menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid sebagai mitra pengumpulan dan pendistribusian, BAZNAS Kota Makassar di salah satu langkah terbarunya adalah meluncurkan sistem pelaporan keuangan masjid berbasis aplikasi website yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan keuangan masjid secara digital.
Aplikasi ini memungkinkan pengurus masjid untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan secara real-time, menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi, serta memantau arus kas dengan lebih transparan. Dengan sistem ini, masjid di Kota Makassar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan jamaah dan masyarakat luas terhadap pengelolaan dana yang amanah dan profesional.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, M. Ashar Tamanggong, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mendukung digitalisasi lembaga keagamaan. “Dengan adanya sistem ini, kami berharap pengelolaan dana masjid menjadi lebih tertata dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan visi kami untuk memanfaatkan teknologi demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sistem ini juga dirancang agar mudah diakses melalui perangkat komputer maupun ponsel, sehingga pengurus masjid dapat melakukan pembaruan data kapan saja dan di mana saja. Untuk tahap awal, aplikasi ini akan diujicobakan di sejumlah masjid besar di wilayah Kota Makassar.
BAZNAS Kota Makassar juga akan menyediakan pelatihan bagi pengurus masjid untuk memastikan penggunaan aplikasi ini dapat berjalan optimal. Pelatihan mencakup pengenalan fitur aplikasi, pengelolaan keuangan masjid yang sesuai dengan prinsip syariah, dan praktik penyusunan laporan keuangan.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan. Dengan demikian, masjid dapat menjalankan perannya sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial dengan lebih optimal.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltara Studi Tiru di BAZNAS Kota Makassar
18/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
BAZNAS RI dan BPS Kerja Sama Sinergi Data untuk Penyaluran Tepat Sasaran
01/09/2025 | Badal Awan
Mahasiswa KKP Unismuh Nurhaqika Sebut, BAZNAS Makassar Bagai Lantera
08/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
BAZNAS Kota Makassar Gelar Sunatan Massal di Kecamatan Panakkukang, Total Capai 1.255 Anak Sepanjang 2025
01/09/2025 | Humas BAZNAS Kota Makassar
BAZNAS Kepulauan Selayar Bantu Ponpes Al-Qur’an Babussalam Rp10 Juta
16/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa
Masjid Babul Jannah NHP Serahkan Zakat Mall ke BAZNAS
16/09/2025 | Syarifuddin Pattisahusiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS