WhatsApp Icon

Kabag II BAZNAS Makassar Hadiri Case Conference Trauma Center

27/11/2025  |  Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa

Bagikan:URL telah tercopy
Kabag II BAZNAS Makassar Hadiri Case Conference Trauma Center

Suasana Case Conference

Meski Makassar, Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan gemerlap, namun di sejumlah sudut kota yang kini dipimpin Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham ini menyimpan kisah senyap—kisah orang tua, dan anak-anak jalanan yang berjuang bukan hanya melawan lapar, tetapi juga melawan trauma dan marginalisasi.

Dalam upaya mengikis lapisan kerentanan ini, Dinas Sosial Kota Makassar melalui UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual, dan Sosial menggelar Case Conference, atau Rapat Bedah Kasus.

Case Conference ini berlangsung di UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jalan Andi Paturungi Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis, 27 November, pagi tadi dihadiri Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar yang dihadiri Kepala Bagian (Kabag) II, Nabil Salim, bersama dua staf amil pelaksana, yakni, Rijal Syahruddin dan Syarifuddin Pattisahusiwa.

Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Kota makassar, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan, Perusda Pasar, dan undangan lainnya.

Pada Case Conference ini menunjukkan kedalaman bagi peserta analisis . Jauh dari sekadar formalitas , sekaligus ruang bagi pekerja sosial, pendidik, termasuk BAZNAS untuk sama-sama mengupas tuntas kompleksitas kehidupan keluarga anak jalanan.

Kehadiran B AZNAS Kota Makassar dalam Case Conference ini menandai perubahan paradigma dari sekadar bantuan karitatif instan ”—atau apa yang Merujuk pada bantuan langsung dan cepat yang diberikan berdasarkan rasa belas kasihan kepada individu, atau kelompok yang membutuhkan, sering kali berupa bantuan materi seperti sembako atau uang tunai .

Di sisi lain, kehadiran lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5, Kecamatan Rappocini dalam forum kebijakan ini juga bukan sekadar partisipasi administratif semata, melainkan penegasan bahwa masalah sosial adalah masalah keagamaan yang memerlukan solusi kongkrit, didorong oleh prinsip fundamental dalam pandangan agama Islam.

Dalam Islam misalnya , kepedulian terhadap kaum dhu'afa (mereka yang lemah) bukanlah anjuran, melainkan amanat ilahiah. Anak jalanan, yang diklasifikasikan sebagai mustahik (penerima zakat) dari kategori fakir, miskin, atau bahkan yatim, memiliki hak atas sebagian harta umat Islam.

Apalagi BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kemurahan hati muzakki (pemberi zakat) dengan kebutuhan hakiki mustahik .

Dan tentunya kehadiran BAZNAS Makassar pada Case Conference ini bukan lagi tentang 'memberi makan hari ini', melainkan tentang menanam bekal untuk masa depan. Tentunya dengan bantuan modal usaha,” tutur Nabil Salim.

Kehadiran B AZNAS Makassar di ruang rapat bedah kasus ini adalah penegasan bahwa ibadah zakat adalah fondasi dari keadilan sosial. Ini adalah janji bahwa, masyarakat Makassar, melalui instrumen zakat, berkomitmen untuk tidak meninggalkan satu pun warganya di pinggir jalan, melainkan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, dan mental yang kuat .

Oleh karena itu, BAZNAS, seperti diungkapkan Nabil Salim, tidak sekadar memberikan transfer ilmu, melainkan memproses penemuan kembali harga diri.

“BAZNAS akan memberikan bantuan kepada yang bersangkutan, tentunya didahului dengan asesmen oleh tim. Jika saja orang tersebut bisa berusaha kecil kecilan, maka BAZNAS akan memberikan bantuan modal usaha,” tuturnya.

Salah satu contoh kasus yang diangkat dalam pertemuan kali adalah kisah Hasniati. Perempuan 36 tahun (lahir 23 Juli 1989) beralamat di Jalan Pelita IV.RT 02/RW04 Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini ini memiliki 6 orang anak. Satu orang di antaranya hilang. Sementara ke lima anaknya melakhi hidup dengan menjadi anak jalanan.

Hasniati adalah single mom, karena sejak lama pisah dengan suaminya. Dalam kesehariannya, Hasniati selalu berada di pelataran Masjid HM. Asyik Pettarani sebagai pengemis. Sehari, dia bisa mendapat Rp50.000 hingga Rp150.000.

Agar tidak lagi meminta permintaan di jalanan bersama anak anaknya yang masih kecil, Dinas Sosial melalui UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual, dan Sosial mencari jalan keluar.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat