Masjid Babul Jannah NHP Serahkan Zakat Mall ke BAZNAS
16/09/2025 | Penulis: Syarifuddin Pattisahusiwa
Pengurus UPZ Masjid Babul Jannah NHP saat diterima Kabag i BAZNAS
Meski gema takbir telah lama mereda, dan riuhnya silaturahmi mulai digantikan rutinitas lain, namun Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babul Jannah, Kompleks Nusa Harapan Permai (NHP), Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, masih ada satu gema lain yang bergaung. Menyerahkan amanah, zakat mall ke Badan Amil Zakat nasional (BAZNAS) Kota Makassar.
Zakat mall sebanyak Rp12.667.000 itu diserahkan dua pengurus yakni Ustaz Jul dan Ustaz Rustam pada di Kantor BAZNAS Makassar, Jalan Teduh Bersinar No 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa sore hari ini.
Di sela sela penyerahan zakat mall yang diterima Kepala Bagian (Kabag) I Bidang Pengumpulan BAZNAS Makassar, Darmawaty, baik ustaz Jul, maupun ustaz Rustam, sama sama menyampaikan maaf atas keterlambatan penyerahan zakat mall, tahun 2024 dan tahun 2025, sekaligus laporan zakat fitrah tahun 2025 tersebut.
Penyerahan zakat mall ini, demikian Kabag I, Darmawaty, menjadi sebuah pengingat. Bahwa dalam ibadah, semangat dan dedikasi seringkali lebih berharga daripada ketepatan waktu semata.
“Keterlambatan itu bukan penghalang untuk menunaikan amanah, melainkan sebuah ujian kesabaran dan keikhlasan yang akhirnya berhasil diselesaikan. Dan di balik setiap setoran zakat mal, terukir harapan, doa, dan senyum tulus dari banyak jiwa yang akan terbantu,” tuturnya.
Di bagian lain Darmawaty mengakui, sebenarnya tidak ada kata terlambat untuk kebaikan. Yang terpenting adalah, niat dan amanah yang telah ditunaikan. Prosesnya memang agak panjang tahun ini, namun mereka pastikan setiap dana berasal dari muzakki yang ikhlas dan telah terverifikasi dengan baik.
Momen penyerahan zakat mal ini, merupakan simbol perpanjangan tangan kebaikan, sekaligus bukti nyata kolaborasi antara lembaga keagamaan dan badan amil zakat resmi. Dana zakat mal yang terkumpul itu, meskipun baru diserahkan, akan segera menemukan jalannya kepada para mustahik seperti tersirat dalam delapan asnap, atau delapan golongan penerima, seperti tersirat dalam Al-Qur’an.
Berita Lainnya
Waka III BAZNAS Makassar : Koperasi bagi Mustahik Sangat MULIA
BAZNAS dan Dinas Sosial Perkuat Program Pemkot Makassar
BPJS Ketenagakerjaan Ajak BAZNAS Sosialiasi Zakat bagi 81 Ribu Pekerja Muslim di Makassar
Pimpinan BAZNAS Pererat Silaturahmi dengan Kadis Sosial Makassar
Langkah Kolaboratif BAZNAS Makassar dan Satpol-PP
Ubah Wajah Kesejahteraan Ummat, BAZNAS Makassar - Dinas Sosial Perkuat Data Tunggal
Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Baik Harapan BAZNAS Makassar
Semangati Kemerdekaan RI ke-81, BAZNAS Makassar Sunat Gratis Anak Keluarga Dhuafa
Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi ke Kakanwil Haji dan Umroh Sulsel, Kota Makassar dan UPT Asrama Haji
Kejar Optimalisasi Zakat, Pimpinan BAZNAS Makassar Silaturahmi Marathon
Sambut Hari Merdeka, PMI Sulsel Kolaborasi BAZNAS Makassar Donor Darah Sukarela
10 Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UMI PKL di BAZNAS Makassar
BAZNAS Makassar Serahkan Beasiswa bagi Chairil Azwar, Penghafal Al-Quran 30 Juz
Wakil Ketua IV BAZNAS Makassar Ketua Tim Inovasi Pangan Lokal Cegah Stunting di Desa A’bulosibatang Maros
BAZNAS Makassar Akui Dai Muda Indonesia Edukator Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Makasar.
Lihat Daftar Rekening →